Hidup Segan Mati Tak Mau Koperasi Indonesia



Ø  Koperasi
Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip Koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Di Indonesia sendiri telah dibuat UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU No. 25 tahun 1992 adalah :
a)      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b)      Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c)      Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
d)     Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e)      Kemandirian
f)       Pendidikan perkoperasian
g)      Kerjasama antar koperasi

Ø  Koperasi di Indonesia
Seiring berjalannya waktu, koperasi di Indonesia semakin tidak ditangani sepenuh hati. Cita-cita untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian sepertinya semakin jauh. Kondisi koperasi, terutama Koperasi Unit Daerah (KUD) semakin muram karena tidak ditangani sepenuhnya.
Pemerintah lebih menekankan pembangunan sistem ekonomi neoliberal. Sistem ekonomi neoliberal dan koperasi saling bertentangan dan sulit untuk bisa seiring sejalan. Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal dan yang terjadi adalah yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin, sedangkan koperasi tujuannya untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya.
Pertumbuhan koperasi memang mengalami peningkatan, namun seiring dengan itu ada juga nasib buruk yang terjadi pada koperasi. Pada 2010, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 170.411 unit dengan jumlah anggota 29.240 juta. Terjadi peningkatan 9,97% dibanding 2008. Dari segi volume usaha, di tahun 2010 mencapai Rp82,1 triliun atau naik 19,95% dibanding volume usaha di tahun 2008. Namun, angka pencapaian yang diperoleh koperasi tersebut juga belum bisa disebut sebagai keberhasilan karena masih banyaknya permasalahan yang harus dihadapi oleh koperasi.
Pemerintah saat ini juga kurang memberi ruang pada koperasi untuk berkembang. Hal ini terbukti dari sulitnya akses koperasi terhadap permodalan, terutama lembaga perbankan yang memandang simpanan pokok anggota sebagai utang daripada sebagai modal.

Penyebab sulit berkembangnya koperasi di Indonesia, yaitu :
·         Koperasi sering disebut sebagai ekonomi kelas dua sudah tertanam di dalam pikiran banyak orang di Indonesia sehingga menghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar dan maju  dan mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.
·         Tingkat partisipasi anggota koperasi sendiri masih rendah karena disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi hanyalah untuk melayani konsumen baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Masyarakat belum mengetahui apa esensi dari koperasi itu sendiri, dari sistem permodalan maupun dari sistem kepemilikan. Banyak masyarakat yang belum tahu bahwa di dalam koperasi, konsumen berarti juga pemilik yang berhak berpartisipasi seperti menyumbang saran untuk kemajuan koperasi serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota jadi tidak ada kontrol terhadap pengurus.
·         Manajemen koperasi belum profesional, banyak koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusi-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu, koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar koperasi yang didirikan akan berkembang dengan baik.
·         Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kesejahteraan, sehingga koperasi tidak begitu banyak dipilih masyarakat. Padahal kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
·         Pengembangan kerjasama antar usaha koperasi masih kurang.
·         Kurangnya promosi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah untuk memperkenalkan koperasi kepada masyarakat. Promosi diperlukan agar masyarakat semakin tahu dan paham tentang koperasi dan manfaat serta kegunaan nya. Dalam mempromosikan barang yang dijual di suatu koperasi juga mengalami kendala misalnya kurang kreatifnya koperasi untuk mempromosikan sehingga minat masyarakat jadi berkurang.
·         Kurang dirasakannya manfaat koperasi bagi masyarakat luas karena koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.

Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyatakan bahwa memang kondisi koperasi di Indonesia saat ini hidup segan mati tak mau. Direktur Eksekutif LSP2I juga menambahkan bahwa saat ini struktur perekonomian Indonesia didominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.
Selain itu, koperasi di Indonesia juga masih menghadapi masalah-masalah di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha koperasi itu sendiri. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Setyowati mengungkapkan adanya permasalahan koperasi yang belum dapat ditetapkan sebagai pengelola pasca pendampingan. Permasalahan tersebut antara lain yaitu faktor Internal seperti SDM pengelola dan pengurus kurang kompeten, permodalan koperasi kurang kuat, dll. Sedangkan dari faktor eksternal koperasi diantaranya adalah kebijakan dari Bupati, intervensi dari OPD dan kurang harmonisnya hubungan dengan aparatur pembina.
Alasan utama mengapa koperasi belum berkembang pesat, yaitu karena adanya permasalahan yang dihadapi oleh Koperasi, baik dari internal koperasi maupun dari eksternal. Permasalahan yang dihadapi koperasi tersebut adalah :
·         Faktor Internal

1)      Keanggotaan dalam Koperasi
Keadaan keanggotaan koperasi ditinjau dari segi kuantitas dan kualitas. Dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Keanggotaan koperasi yang sekarang belum menjangkau bagian terbesar masyarakat. Sedangkan jika ditinjau dari segi kualitas, masalah keanggotaan koperasi tercermin seperti berikut :
a)      Tingkat pendidikan yang pada umumnya masih rendah,
b)      Keterbatasan keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota
c)      Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban nya sebagai anggota koperasi
d)     Partisipasi anggota yang rendah dalam kegiatan-kegiatan koperasi seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang mengakibatkan keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak dapat mereka rasakan sebagai keputusan yang mengikat.
e)      Banyak anggota yang tidak mau kerjasama dan juga memiliki utang yang banyak kepada koperasi yang menyebabkan modal yang ada di koperasi semakin berkurang.

2)      Pengurus Koperasi
Dalam kepengurusan juga dihadapkan pada kelemahan-kelemahan yang sama. Masalah yang menghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus yaitu
a.       Pengetahuan, keterampilan dan kemampuan pengurus yang masih belum memadai.
b.      Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
c.       Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi.
d.      Pengurus yang terkadang tidak jujur.
e.       Pengurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik.

·         Faktor Eksternal
a.       Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
b.      Dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu menyebabkan koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik
c.       Tingkat harga yang selalu berubah (naik), sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak bisa dimanfaatkan untuk meneruskan usaha.
d.      Kurangnya fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.
e.       Suasana (iklim) untuk suburnya pertumbuhan koperasi tidak dapat datang begitu saja. Untuk itu pemerintah harus berusaha menciptakan suasana yang dapat mendorong pertumbuhan koperasi dengan cara mengadakan koordinasi-koordinasi yang dimaksudkan agar berbagai pihak yang ada hubungannya dengan pertumbuhan koperasi dapat dihasilkan pandangannya.

Ø  Upaya Mempertahankan Esksitensi Koperasi
Ada beberapa faktor fundamental yang mempengaruhi eksistensi koperasi, yaitu :
1.      Terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri
Setiap orang memiliki kebutuhan untuk memperbaiki ekonomi nya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan. Karena itu perlu adanya kesadaran bagi setiap anggota koperasi untuk mengembangkan diri secara mandiri dimana koperasi difungsikan sebagai fasilitator.
2.      Proses pemahaman nilai-nilai koperasi.
Koperasi memiliki nilai-nilai atau prinsip-prinsip dasar yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Oleh sebab itu, para stakeolder koperasi perlu memiliki pemahaman terhadap nilai-nilai koperasi sebagai pilar utama dalam kehidupan koperasi.  Nilai-nilai koperasi itu antara lain berupa keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerjasama, pendidikan, dan kepedulian kepada masyarakat. Selanjtnya nilai-nilai koperasi itu diimplementasikan dalam mengembngkan koperasi, jika hal ini cepat dilakukan maka dukungan anggota dan masyarakat akan semakin meningkat dan dapat menumbuhkan citra positif.
3.      Terdapat kebebasan dan otonomi untuk berorganisasi
Struktur organisasi dan jenis kegiatan harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan anggota. Pendirian koperasi hendaknya dikembangkan berdasrakan pendekatan bottom-up, dari bawah, atas kesadaran diri, sehingga muncul sense of belonging dan bukan bersifat top-down yang ditentukan oleh faktor eksternal.
4.      Mampu mengembangkan kegiatan usaha yang sesuai kepentingan anggota, berorientasi pada pelayanan anggota, berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota, mampu menekan biaya transaksi antara koperasi dengan anggota lebih kecil dibanding biaya transaksi non-koperasi, dan mampu mengembangkan modal koperasi maupun anggota.


Sumber :
https://uangteman.com/blog/blog/beberapa-penyebab-koperasi-kurang-berkembang/
https://www.google.com/amp/s/sandyherdians.wordpress.com/2013/10/15/alasan-koperasi-sulit-berkembang-di-indonesia/amp/
https://www.google.com/amp/s/amp.suara.com/bisnis/2016/05/21/020000/lsp2i-koperasi-di-indonesia-saat-ini-hidup-enggan-mati-tak-mau
https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/ghost/koperasi-indo_55000ae6a333111d7250f886
https://inipasti.com/upaya-mempertahankan-eksistensi-koperasi-dan-ukm/

Comments