Kebijakan Pemerintah Tentang Utang
Luar Negeri Guna Mempecepat Pembangunan dan Perekonomian
A. Utang Luar Negeri
Kebijakan hutang merupakan salah satu keputusan pendanaan
yang berasal dari eksternal. Kebijakan ini dilakukan untuk menambah dana
perusahaan yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
Besarnya Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia merupakan
bagian dari kebijakan percepatan pembangunan. Salah satunya menjaga dan
mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menggunakan dana utang luar negeri
untuk belanja yang bersifat produktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sebab, pertumbuhan ekonomi ini mendorong peningkatan penerimaan pajak untuk
membayar kembali utang luar negeri.
Peraturan mengenai pinjaman luar negeri ini diatur dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2011 tentang Tata Cara
Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah. Selain itu, aturan
mengenai perencanaan pinjaman luar negeri secara lebih detail diatur Peraturan
Menteri PPN No.5 Tahun 2011 tentang Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian,
Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan
Hibah. Sesuai dengan ketentuan tersebut, pinjaman luar negeri didefinisikan
sebagai setiap penerimaan melalui utang yang diperoleh Pemerintah dari Pemberi
Pinjaman Luar Negeri yang diikat oleh suatu perjanjian pinjaman dan tidak
berbentuk surat berharga negara dan harus dibayar kembali dengan persyaratan
tertentu. Pinjaman luar negeri yang dilakukan harus memiliki prinsip yang
transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan
politik, dan tidak memilki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan
negara.
Pinjaman luar negeri digunakan untuk membiayai defisit
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mendanai kegiatan prioritas
Kementerian atau Lembaga, mengelola portofolio utang, diteruspinjamkan kepada
Pemerintah Daerah, diteruspinjamkan kepada BUMN, dan/ atau dihibahkan kepada
Pemerintah Daerah. Menurut jenisnya, pinjaman luar negeri dibedakan menjadi
dua, yaitu pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan. Pinjaman Tunai adalah pinjaman
luar negeri dalam bentuk devisa dan/ atau rupiah yang digunakan untuk pembiayaa
defisit APBN dan pengelolaan portofolio utang. Pinjaman kegiatan adalah
pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai kegiatan tertentu.
Sumber pinjaman luar negeri diperoleh melalui:
·
Kreditor Multilateral : lembaga keuangan
internasional yang beranggotakan beberapa negara.
·
Kreditor Bilateral : pemerintah negara asing
atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah negara asing atau lembaga yang
bertindak untuk pemerintah negara asing.
·
Kreditor Swasta dan Asing : lembaga keuangan
asing, lembaga keuangan nasional, dan lembaga non keuangan asing yang
berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di luar wilayah.
·
Lembaga Penjamin Kredit Ekspor.
Pinjaman Luar Negeri tidak semata-mata dimanfaatkan untuk
menutup defisit saja, namun terdapat beberapa pertimbangan yang menjadi dasar
pemanfaatan pinjaman luar negeri, antara lain : 1)
Sebagai bagian dari pengelolaan biaya dan resiko pinjaman pemerintah, 2) Menambah kapasitas implementasi terutama untuk program-program di bidang infrastruktur termasuk dengan mendorong peran BUMN dan swasta, 3) Sebagai upaya pengembangan model proyek/kegiatan pinjaman luar negeri, 4) Sebagai instrumen kerjasama pembangunan dengan para mitra.
Sebagai bagian dari pengelolaan biaya dan resiko pinjaman pemerintah, 2) Menambah kapasitas implementasi terutama untuk program-program di bidang infrastruktur termasuk dengan mendorong peran BUMN dan swasta, 3) Sebagai upaya pengembangan model proyek/kegiatan pinjaman luar negeri, 4) Sebagai instrumen kerjasama pembangunan dengan para mitra.
Kegiatan yang dapat dibiayai oleh pinjaman luar negeri harus
memenuhi beberapa kriteria untuk mendukung pencapaian program prioritas RPJMN
2015-2019 yaitu,
1.
Pinjaman luar negeri dapat memberikan dampak
yang besar dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk kegiatan dalam
rangka pengembangan kerjasama pembangunan yang melibatkan pihak swasta,
pelaksanaan penugasan Pemerintah kepada BUMN, dan mendorong pembangunan di
daerah.
2.
Kegiatan pinjaman luar negeri juga dapat
diarahkan dalam rangka meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan kepada
masyarrakat.
3.
Pemerataan pembangunan untuk mengurangi
kesenjangan antar wilayah juga perlu menjadi pertimbangan penting dalam menentukan
kegiatan pinjaman luar negeri.
·
Kebijakan Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri
dalam Aspek Makro dan Mikro
Aspek makro melihat kebijakan penarikan pinjaman luar negeri
dalam neraca pembayaran, kesinambungan fiscal, portofolio utang, dan crowding
out effect.
Di sisi mikro, pinjaman luar negeri dilihat dari sisi
manfaat kegiatan (proyek) dalam mendukung pembangunan nasional.
·
Penyebab Indonesia melakukan bantuan luar negeri
atau melaksanakan utang luar negeri untuk melaksanakan pembangunan secara keseluruhan,
yaitu:
1.
Pendapatan per kapita penduduk yang umumnya
relatif rendah
2.
Lemahnya sektor perbankan nasional menyebabkan
dana masyarakat tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk
menunjang pengembangan usaha yang produktif.
3.
Kurang berkembangnya pasar modal menyebabkan
tingkat kapitalisasi pasar yang rendah, sehingga banyak perusahaan yang
kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam berekspansi.
4.
Banyaknya dana-dana pembangunan nasional yang
telah dikorupsi oleh pejabat-pejabat setempat untuk keperluan pribadi.
·
Dampak positif dari utang luar negeri, yaitu membantu
pemerintah Indonesia dalam menutup defisit APBN akibat pengeluaran biaya untuk
pembangunan yang cukup besar. Sehungga utang luar negeri sangat membantu
pembangunan Indonesia.
·
Dampak negatif dari utang luar negeri, yaitu
semakin besar utang luar negeri akan semakin memberatkan APBN negara, karena
utang tersebut harus dibayarkan beserta bunganya melalui APBN yang merupakan tanggung
jawab para wajib pajak. Dalam jangka panjang, pembayaran utang luar negeri ini
dapat mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia pada
masa mendatang.
·
Pemanfaatan Utang Luar Negeri
Ø
Pembiayaan melalui utang
Utang pemerintah digunakan untuk pembiayaan secara umum dan untuk membiayai
kegiatan/proyek tertentu. Pemanfaatan utang negara yang produktif serta sumber
pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah akan meringankan beban generasi
mendatang.
Ø
Proyek yang dibiayai Pinjaman
Bidang Infrastruktur : Bendungan, jalan, pemukiman, rel kereta api,
pelabuhan, penyediaan air bersih, listrik, pendidikan, dan kesehatan.
B. Peran Utang Luar Negeri
1. Menjaga Momentum dan Menghindari
Opportunity Loss
Adanya kebutuhan belanja yang tidak bisa
ditunda misalnya penyediaan fasilitas kesehatan dan ketahanan pangan. Penundaan
pembiayaan justru akan mengakbatkan biaya/kerugian yang lebih besar di masa
mendatang. Kesempatan pembiayaan pembangunan dioptimalkan untuk menutup gap
penyediaan infrastruktur dan meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Indonesia
yang masih relatif tertinggal disbanding negara lain. Peningkatan IPM dapat
dipenuhi antara lain melalui peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan
perlindungan sosial.
2. Memberikan legacy (warisan) aset yang baik
untuk generasi selanjutnya
Legacy yang baik muncul ketika utang
digunakan untuk membiayai hal-hal yang produktif dan memberikan manfaat bagi
generasi mendatang, misalnya belanjan infrastruktur dan pendidikan. Pembiayaan kebutuhan
belanja melalui utang merupakan investasi yang dapat memenuhi keadilan antar
generasi karena mewariskan aset bagi generasi mendatang.
3. Menjaga dan Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Dengan kebijakanberutang, ekonomi Indonesia
mampu tumbuh pada level sekarang ini. Studi Badan Kebijakan Fiskal mennyebutkan
jika rasio utang terhadap PDB ditahan pada level 23%, maka rata-rata
pertumbuhan ekonomi 2013-2016 akan berada di bawah 5%. Mempertahankan rasio
utang terhadap PDB pada level 23% berarti menghilangkan kesempatan penciptaan
lapangan kerja 150-200 ribu orang dalam kurun waktu 2013-2016.
Referensi :
https://www.kompasiana.com/anantatk/585743a98523bd6b4f1558ce/peran-utang-luar-negeri-dalam-pembiayaan-pembangunan
Comments
Post a Comment