Kebijakan Pemerintah Tentang Utang Luar Negeri Guna Mempecepat Pembangunan dan Perekonomian


Kebijakan Pemerintah Tentang Utang Luar Negeri Guna Mempecepat Pembangunan dan Perekonomian

A. Utang Luar Negeri

Kebijakan hutang merupakan salah satu keputusan pendanaan yang berasal dari eksternal. Kebijakan ini dilakukan untuk menambah dana perusahaan yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
Besarnya Utang Luar Negeri Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari kebijakan percepatan pembangunan. Salah satunya menjaga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menggunakan dana utang luar negeri untuk belanja yang bersifat produktif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi ini mendorong peningkatan penerimaan pajak untuk membayar kembali utang luar negeri. 
Peraturan mengenai pinjaman luar negeri ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah. Selain itu, aturan mengenai perencanaan pinjaman luar negeri secara lebih detail diatur Peraturan Menteri PPN No.5 Tahun 2011 tentang Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah. Sesuai dengan ketentuan tersebut, pinjaman luar negeri didefinisikan sebagai setiap penerimaan melalui utang yang diperoleh Pemerintah dari Pemberi Pinjaman Luar Negeri yang diikat oleh suatu perjanjian pinjaman dan tidak berbentuk surat berharga negara dan harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu. Pinjaman luar negeri yang dilakukan harus memiliki prinsip yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, dan tidak memilki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara.
Pinjaman luar negeri digunakan untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mendanai kegiatan prioritas Kementerian atau Lembaga, mengelola portofolio utang, diteruspinjamkan kepada Pemerintah Daerah, diteruspinjamkan kepada BUMN, dan/ atau dihibahkan kepada Pemerintah Daerah. Menurut jenisnya, pinjaman luar negeri dibedakan menjadi dua, yaitu pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan. Pinjaman Tunai adalah pinjaman luar negeri dalam bentuk devisa dan/ atau rupiah yang digunakan untuk pembiayaa defisit APBN dan pengelolaan portofolio utang. Pinjaman kegiatan adalah pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai kegiatan tertentu.
Sumber pinjaman luar negeri diperoleh melalui:
·         Kreditor Multilateral : lembaga keuangan internasional yang beranggotakan beberapa negara.
·         Kreditor Bilateral : pemerintah negara asing atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah negara asing atau lembaga yang bertindak untuk pemerintah negara asing.
·         Kreditor Swasta dan Asing : lembaga keuangan asing, lembaga keuangan nasional, dan lembaga non keuangan asing yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di luar wilayah.
·         Lembaga Penjamin Kredit Ekspor.

Pinjaman Luar Negeri tidak semata-mata dimanfaatkan untuk menutup defisit saja, namun terdapat beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pemanfaatan pinjaman luar negeri, antara lain : 1)
 Sebagai bagian dari pengelolaan biaya dan resiko pinjaman pemerintah, 2) Menambah kapasitas implementasi terutama untuk program-program di bidang infrastruktur termasuk dengan mendorong peran BUMN dan swasta, 3) Sebagai upaya pengembangan model proyek/kegiatan pinjaman luar negeri, 4) Sebagai instrumen kerjasama pembangunan dengan para mitra.
Kegiatan yang dapat dibiayai oleh pinjaman luar negeri harus memenuhi beberapa kriteria untuk mendukung pencapaian program prioritas RPJMN 2015-2019 yaitu,
1.       Pinjaman luar negeri dapat memberikan dampak yang besar dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk kegiatan dalam rangka pengembangan kerjasama pembangunan yang melibatkan pihak swasta, pelaksanaan penugasan Pemerintah kepada BUMN, dan mendorong pembangunan di daerah.
2.       Kegiatan pinjaman luar negeri juga dapat diarahkan dalam rangka meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan kepada masyarrakat.
3.       Pemerataan pembangunan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah juga perlu menjadi pertimbangan penting dalam menentukan kegiatan pinjaman luar negeri.

·         Kebijakan Pemanfaatan Pinjaman Luar Negeri dalam Aspek Makro dan Mikro
Aspek makro melihat kebijakan penarikan pinjaman luar negeri dalam neraca pembayaran, kesinambungan fiscal, portofolio utang, dan crowding out effect.
Di sisi mikro, pinjaman luar negeri dilihat dari sisi manfaat kegiatan (proyek) dalam mendukung pembangunan nasional.
·         Penyebab Indonesia melakukan bantuan luar negeri atau melaksanakan utang luar negeri untuk melaksanakan pembangunan secara keseluruhan, yaitu:
1.       Pendapatan per kapita penduduk yang umumnya relatif rendah
2.       Lemahnya sektor perbankan nasional menyebabkan dana masyarakat tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk menunjang pengembangan usaha yang produktif.
3.       Kurang berkembangnya pasar modal menyebabkan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah, sehingga banyak perusahaan yang kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam berekspansi.
4.       Banyaknya dana-dana pembangunan nasional yang telah dikorupsi oleh pejabat-pejabat setempat untuk keperluan pribadi.

·         Dampak positif dari utang luar negeri, yaitu membantu pemerintah Indonesia dalam menutup defisit APBN akibat pengeluaran biaya untuk pembangunan yang cukup besar. Sehungga utang luar negeri sangat membantu pembangunan Indonesia.
·         Dampak negatif dari utang luar negeri, yaitu semakin besar utang luar negeri akan semakin memberatkan APBN negara, karena utang tersebut harus dibayarkan beserta bunganya melalui APBN yang merupakan tanggung jawab para wajib pajak. Dalam jangka panjang, pembayaran utang luar negeri ini dapat mengurangi tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia pada masa mendatang.

·         Pemanfaatan Utang Luar Negeri
Ø  Pembiayaan melalui utang
Utang pemerintah digunakan untuk pembiayaan secara umum dan untuk membiayai kegiatan/proyek tertentu. Pemanfaatan utang negara yang produktif serta sumber pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah akan meringankan beban generasi mendatang.
Ø  Proyek yang dibiayai Pinjaman
Bidang Infrastruktur : Bendungan, jalan, pemukiman, rel kereta api, pelabuhan, penyediaan air bersih, listrik, pendidikan, dan kesehatan.

B. Peran Utang Luar Negeri

1. Menjaga Momentum dan Menghindari Opportunity Loss

Adanya kebutuhan belanja yang tidak bisa ditunda misalnya penyediaan fasilitas kesehatan dan ketahanan pangan. Penundaan pembiayaan justru akan mengakbatkan biaya/kerugian yang lebih besar di masa mendatang. Kesempatan pembiayaan pembangunan dioptimalkan untuk menutup gap penyediaan infrastruktur dan meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Indonesia yang masih relatif tertinggal disbanding negara lain. Peningkatan IPM dapat dipenuhi antara lain melalui peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
2. Memberikan legacy (warisan) aset yang baik untuk generasi selanjutnya
Legacy yang baik muncul ketika utang digunakan untuk membiayai hal-hal yang produktif dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang, misalnya belanjan infrastruktur dan pendidikan. Pembiayaan kebutuhan belanja melalui utang merupakan investasi yang dapat memenuhi keadilan antar generasi karena mewariskan aset bagi generasi mendatang.
3. Menjaga dan Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
Dengan kebijakanberutang, ekonomi Indonesia mampu tumbuh pada level sekarang ini. Studi Badan Kebijakan Fiskal mennyebutkan jika rasio utang terhadap PDB ditahan pada level 23%, maka rata-rata pertumbuhan ekonomi 2013-2016 akan berada di bawah 5%. Mempertahankan rasio utang terhadap PDB pada level 23% berarti menghilangkan kesempatan penciptaan lapangan kerja 150-200 ribu orang dalam kurun waktu 2013-2016.

Referensi :
https://www.kompasiana.com/anantatk/585743a98523bd6b4f1558ce/peran-utang-luar-negeri-dalam-pembiayaan-pembangunan

Comments